PRIVACY POLICY

Pengguna, Akun, Keamanan, dan Password

Persyaratan wajib bagi Pengguna untuk mengakses layanan di Platform Pernak Pernik, antara lain:

  1. Pengguna wajib berusia minimal 18 tahun (kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia). Pengguna yang belum genap berusia 18 tahun wajib memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali untuk menggunakan dan/atau mengakses layanan di Platform Pernak Pernik dan bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul terkait penggunaan layanan di Platform Pernak Pernik.
  2. Pengguna wajib membaca, memahami serta mengikuti semua ketentuan yang diatur dalam Aturan Penggunaan ini.
  3. Pengguna yang memiliki akun di Platform Pernak Pernik, wajib mengisi data pribadi secara lengkap sesuai dengan identitas pribadinya di halaman profil Pernak Pernik.
  4. Pengguna wajib menyampaikan informasi yang benar, tepat, lengkap dan terbaru dari diri Pengguna dalam rangka penggunaan Platform Pernak Pernik dari waktu ke waktu.
  5. Pengguna wajib memahami bahwa detail informasi akun milik Pengguna adalah rahasia, dan karenanya Pengguna tidak akan mengungkapkan detail informasi akun Pengguna kepada Pihak Ketiga mana pun, termasuk password rahasia berupa Kode Verifikasi yang dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon terdaftar Pengguna setiap kali ada percobaan log-in ke Akun Pengguna. Bukalapak atau petugas Pernak Pernik tidak akan menanyakan password Pengguna (kecuali pada halaman di Platform Pernak Pernik Pengguna ketika Pengguna masuk ke Akun Pernak Pernik milik Pengguna melalui Platform Pernak Pernik pada device Pengguna). Pengguna setuju untuk menanggung setiap risiko terkait pengungkapan informasi Akun Pengguna kepada Pihak Ketiga mana pun dan bertanggung jawab penuh atas setiap konsekuensi yang berkaitan dengan hal tersebut.
  6. Pernak Pernik memiliki fitur keamanan tambahan yaitu Verifikasi 2 Langkah. Apabila Pengguna mengaktifkan fitur tersebut, maka Bukalapak akan mengirimkan Kode Verifikasi via SMS ke nomor handphone yang sudah terkonfirmasi sebagai nomor akun Pengguna. Kode Verifikasi dikirim ketika: ada penggunaan dan/atau pencairan dana saldo BukaDompet; perubahan data di akun Pengguna seperti password, alamat email, nomor telepon, dan/atau nomor rekening; serta perubahan dan/atau penambahan alamat. Masukkan Kode Verifikasi hanya pada kolom yang disediakan oleh sistem Pernak Pernik (situs maupun aplikasi resmi Pernak Pernik). Kode Verifikasi tersebut bersifat rahasia dan tidak untuk diinformasikan ke pihak lain termasuk pihak yang mengatasnamakan Pernak Pernik.
  7. Pengguna dilarang menggunakan robot, spider, proses atau sarana untuk mengakses layanan untuk tujuan apapun, atau perangkat otomatis lainnya, termasuk namun tidak terbatas untuk memantau atau menyalin setiap bahan yang ada pada layanan di Platform Pernak Pernik.
  8. Pengguna dilarang mencantumkan alamat, nomor kontak, alamat email, Platform, forum, dan username media sosial di foto profil, header lapak, nama akun (username), nama lapak, dan deskripsi lapak. Pernak Pernik dapat sewaktu-waktu melakukan tindakan terhadap pelanggaran tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  9. Pengguna bertanggung jawab dan wajib menjaga keamanan dari akun termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan email dan password milik Pengguna. 10.  Demi keamanan dan kenyamanan para Pengguna, setiap transaksi jual-beli di Pernak Pernik diwajibkan untuk menggunakan Pernak Pernik Payment System. Untuk informasi mengenai penggunaan Pernak Pernik Payment System dapat dipelajari di Panduan Pernak Pernik.
  10. Dalam hal Pengguna melakukan pelaporan dan/atau aduan atas layanan di Platform Pernak Pernik dan/atau Aturan Penggunaan, maka setiap laporan dan/atau aduan tersebut wajib disampaikan dengan itikad baik dan dengan tujuan menyelesaikan masalah.
  11. Pengguna dilarang menggunakan Platform Pernak Pernik untuk melanggar peraturan yang ditetapkan oleh hukum di Indonesia maupun di negara lainnya. 13.  Selama menggunakan dan/atau mengakses Platform Pernak Pernik, Pengguna dilarang keras mengunggah dan/atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apa pun yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), menyesatkan, memfitnah, atau mencemarkan nama baik, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, kata-kata kasar atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial. Pernak Pernik dalam hal ini berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, pemblokiran akun, dan lain-lain.
  12. Pengguna wajib bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul di kemudian hari atas informasi yang diberikannya kepada Pernak Pernik, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual yaitu hak cipta, merek, paten, rahasia dagang, desain industri, dan desain tata letak sirkuit terpadu atas suatu produk.
  13. Pengguna wajib menghargai hak-hak Pengguna lainnya dengan tidak memberikan informasi pribadi ke pihak lain tanpa izin pihak yang bersangkutan.
  14. Pengguna dilarang memanipulasi harga barang yang dicantumkan di Platform Pernak Pernik dengan tujuan apa pun termasuk namun tidak terbatas untuk mengelabui Pembeli.
  15. Pengguna dilarang mengirimkan pesan spam dalam bentuk apa pun dengan merujuk pada fitur/layanan apa pun di Platform Pernak Pernik untuk tujuan apa pun.
  16. Pernak Pernik berhak sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna untuk memblokir penggunaan sistem jika Pengguna melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Indonesia.
  17. Pengguna dilarang menggunakan logo Pernak Pernik pada foto profil Pengguna (avatar).
  18. Pengguna dilarang mendistribusikan virus atau teknologi lainnya yang dapat membahayakan Pernak Pernik, kepentingan dan/atau properti dari Pengguna Pernak Pernik, maupun instansi Pemerintahan.
  19. Pengguna dilarang menggunakan Platform Pernak Pernik untuk tujuan komersial dan melakukan transfer/menjual akun Pengguna ke Pengguna lain atau ke pihak lain dengan tujuan apapun.
  20. Pengguna dilarang membuat akun Pernak Pernik dalam jumlah banyak dengan tujuan menghindari batasan pembelian, penyalahgunaan promosi, konsekuensi Aturan Penggunaan, dan/atau tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
  21. Pengguna dilarang menggunakan fitur “Kirim Pesan” atau “Chat” sebagai iklan promosi barang dagangan di Pernak Pernik, kecuali menggunakan fitur berlangganan “Premium Account” (Professional). Pengguna juga dilarang menggunakan fitur “Kirim Pesan” atau “Chat” sebagai iklan promosi barang dagangan dari Platform selain Pernak Pernik.
  22. Toko (Penjual) dilarang menghubungi pembeli melalui media lain selain daripada fitur “Chat” / “Kirim Pesan” yang disediakan oleh Pernak Pernik guna memastikan keamanan dan kenyamanan Pengguna Pernak Pernik.
  23. Pengguna dilarang keras mempergunakan layanan fitur “Chat” / “Kirim Pesan” sebagai media untuk menyampaikan kata-kata, komentar, gambar, atau konten lain yang mengandung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), menyesatkan, memfitnah, atau mencemarkan nama baik, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan pihak lain, vulgar, bersifat ancaman, kata-kata kasar atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial. Pernak Pernik berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, penjatuhan sanksi, pemblokiran akun, dan lain-lain.
  24. Pengguna dilarang menggunakan fitur Kirim Pesan atau Chat sebagai sarana penelitian, kuesioner, atau survei.
  25. Pengguna dilarang menggunakan fitur “Kirim Pesan” atau “Chat” termasuk namun tidak terbatas sebagai sarana asusila, penipuan, dan atau kejahatan lainnya. 
  26. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Pernak Pernik jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.
  27. Pengguna dianggap telah mengetahui seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dalam setiap transaksi di Pernak Pernik, dan tidak akan melakukan tindakan apa pun yang melanggar peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
  28. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terkait Aturan Penggunaan oleh Pengguna, Pernak Pernik berhak melakukan tindakan yang dianggap perlu demi menjaga keamanan dan kenyamanan Pengguna lain dan Platform Pernak Pernik. 
  29. Pengguna wajib bertanggung jawab penuh atas seluruh Konten yang Pengguna unggah, kirim melalui email, kirimkan dan/atau sediakan melalui Platform Pernak Pernik.
  30. Pernak Pernik tidak memungut biaya pendaftaran akun Pernak Pernik kepada Pengguna.
  31. Pengguna yang telah mendaftar akun Pernak Pernik berhak bertindak sebagai Pembeli dan Toko (Penjual) dengan membuka lapak di Platform Pernak Pernik.
  32. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Pernak Pernik tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan Kode Verifikasi, password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna. 
  33. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Pernak Pernik tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul akibat dari Pengguna yang tidak mengaktifkan fitur/layanan keamanan Verifikasi 2 Langkah.
  34. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan Kode Verifikasi, maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna dengan nominal yang ditentukan masing-masing penyedia jasa telekomunikasi ditambah biaya perpajakannya. 
  35. Pernak Pernik atas kebijakannya sendiri dapat melakukan penahanan atau pembekuan  untuk melakukan perlindungan terhadap segala risiko dan kerugian yang timbul, jika Pernak Pernik menyimpulkan bahwa tindakan Pengguna, baik Toko (Penjual) maupun Pembeli terindikasi melakukan kecurangan-kecurangan atau penyalahgunaan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Pernak Pernik dan jika akun Pengguna diduga atau terindikasi telah diakses oleh pihak lain.
  36. Demi keamanan Pengguna,Pernak Pernik menyarankan agar Pengguna mengubah password dari waktu ke waktu secara berkala untuk menjaga kerahasiaan akun Pernak Pernik milik Pengguna.
  37. Pengguna menjamin bahwa identitas/data pribadi yang Pengguna daftarkan dalam pembuatan akun Pernak Pernik merupakan identitas/data pribadi milik Pengguna sendiri bukan milik pihak manapun.
  38. Pengguna akan senantiasa bekerja sama dengan Pernak Pernik untuk menyelidiki dan menentukan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan ini dengan memberikan Pernak Pernik (beserta pihak yang ditunjuk dan auditor independen) hak akses atas data pribadi dan/atau perangkat Pengguna yang digunakan Pengguna untuk membuka/mengakses Platform Pernak Pernik. Dalam hal ini, Pengguna memberikan wewenang kepada Pernak Pernik untuk bekerja sama dengan pihak berwenang (termasuk namun tidak terbatas pada pihak kepolisian, instansi pemerintah, penyedia jasa telekomunikasi, penyedia jasa jaringan internet, penyedia jasa data center, dan lain-lain) tanpa persetujuan terlebih dahulu kepada Pengguna.
  39. Pengguna menjamin tidak akan melakukan tindakan apapun yang dapat mempengaruhi/menurunkan/mengganggu layanan, perangkat lunak, perangkat keras, sistem, jaringan yang digunakan Pengguna lain untuk mengakses Platform Pernak Pernik.
  40. Pengguna menjamin tidak akan melakukan tindakan apapun yang dapat mengganggu dan/atau berdampak buruk pada Pernak Pernik, jaringan internet, infrastruktur atau produk Pernak Pernik, serta menimbulkan efek merugikan bagi keberlangsungan kegiatan usaha Pernak Pernik.
  41. Pengguna dilarang menggunakan layanan Pernak Pernik untuk menyamar/memalsukan dirinya sebagai seseorang/pihak lain secara melawan hukum untuk menyesatkan dan/atau menipu orang lain secara sengaja maupun tidak sengaja.
  42. Pengguna dilarang menggunakan Platform Pernak Pernik dengan tujuan mengumpulkan data pribadi Pengguna dengan tujuan melanggar Kebijakan Privasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  43. Toko (Penjual) dilarang menjual barang yang ditujukan bagi anak-anak di bawah umur yang mengandung sifat politis atau memiliki hubungan dengan kegiatan politik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Perlindungan Anak bahwa anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
  44. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pernak Pernik. Untuk informasi Panduan Keamanan silakan klik di sini.